Javascript must be enabled in your browser to use this page.
Please enable Javascript under your Tools menu in your browser.
Once javascript is enabled Click here to go back to Abiems - Dreaming Comes True


PSB Online 2010

AbiemsTronik


Spread Firefox Affiliate Button

In order to view this object you need Flash Player 9+ support!

Get Adobe Flash player

Gayus Tambunan Tiba di Mabes Polri (VIVAnews/ Anhari Lubis)Jakarta - Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan ada lima kelompok dalam dugaan sindikat Gayus Tambunan. Mabes, kata dia, sudah mengungkap semuanya.

Demikian disampaikan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Hukum DPR di Senayan, Senin 26 April 2010.

Kelompok pertama, kata Bambang, adalah Gayus dan kawan-kawan. Kelompok kedua adalah kelompok penyidik. Sementara kelompok ketiga adalah kelompok penuntut. Kelompok keempat adalah kelompok pengadilan.

"Dan kelompok kelima adalah kelompok mafia hukum sendiri," tegasnya. Penyidik Mabes Polri, sambungnya, mampu mengungkap kelompok 1,2,3,4, dan 5 tentang mafia hukum itu.

"Tim kelima sudah kita ungkap, ada lawyer, ada notaris yang mengatakan seolah-olah uang itu milik Andi Kosasih."

Uang yang dimaksud Kapolri adalah uang Rp28 miliar di rekening Gayus Tambunan. Dana ini semula tidak diakui Gayus sebagai miliknya, melainkan milik pengusaha properti bernama Andi Kosasih. tersangka baru dalam kasus sindikasi penanganan perkara Gayus Tambunan.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan adanya tersangka baru dalam kasus sindikasi ini. Dengan penetapan tersangka ini, kata dia, maka kasus dugaan sindikasi menjadi utuh dalam satu rangkaian.

"Dalam minggu ini bisa terungkap secara utuh baik apa yang terjadi di peradilan, kepolisian dan kejaksaan," kata Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri akan menambah 3 tersangka baru dalam kasus ini. Penetapan ini akan menambah panjang daftar tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. (hs/vivanews)

Komentar (0)Add Comment

Tulis komentar.
kecilkan | besarkan

busy